Hamili Gadis 17 Tahun, Pemuda di Rohul Masuk Bui 

Selasa, 19 November 2019 | 15:22:09 WIB

Metroterkini.com - Seorang gadis sebut Bunga (17), warga Rokan Hulu, Riau, hamil. Akibat, hubungan badan yang dilakukanya bersama sang pacar yang akhirnya masuk penjara.

Awal terungkapnya hubungan Bunga dengan pacar inisial EF, saat Bunga tidak masuk sekolah. Lalu ayah Bunga bertanya kepada sang istri, dan ibu Bunga menceritakan bahwa buah hati mereka tengah hamil karena ulah EF yang merupakan pacar Bunga.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Dasmin Ginting melalui Kasubag Humasnya, Ipda Fery Fadli mengatakan, pihaknya menerima laporan pada Senin (18/11/2019) kemarin dari orang tua Bunga.

Pelapor mengatakan anaknya hamil karena telah dicabuli oleh EF (22). Dan saat ini, EF maupun keluarganya tidak mau bertanggungjawab.

Mengetahui hal itu, ayah korban mencoba menghubungi keluarga EF untuk minta pertanggungjawaban atas perbuatan EF, namun pihak keluarga EF tidak merespon dan seolah-olah tidak mau bertanggung jawab atas hamilnya Bunga.

Melihat sikap keluarga EF yang tidak bertanggungjawab, ayah Bunga terpaksa membawa masalah itu ke ranah hukum.

"Tim Opsnal langsung menangkap EF di rumahnya, lalu dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah dilakukan interogasi kepada EF, ia mengakui telah melakukan hubungan badan dengan bunga sebanyak lima kali hingga hamil," tutup Fery.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai celana jeans warna biru, satu helai kemeja hitam bermotif bunga, satu helai jilbab dongker. 

Selain itu, juga ditemukan satu helai celana dalam warna ungu, satu helai bra warna coklat, tengtop warna pink dan satu unit sepeda motor Beat, warna putih orange dangan plat nomor BM 5119 KP. [***]

Terkini